Rapper Sik-K, atau yang memiliki nama asli Kwon Min Sik (30), resmi didakwa oleh Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul setelah menyerahkan diri terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Meskipun demikian, ia didakwa tanpa penahanan.
Berdasarkan hasil analisis mendalam dari Layanan Forensik Nasional, Sik-K dinyatakan positif menggunakan metamfetamin dan resmi dirujuk ke penuntutan pada 18 April waktu Korea. Namun, dalam pernyataan yang dirilis pada bulan April, kuasa hukum Sik-K mengakui bahwa kliennya memang memiliki dan menggunakan ganja, tetapi mereka membantah tuduhan penggunaan metamfetamin. Mereka juga menjelaskan bahwa perilaku aneh Sik-K saat berada di kantor polisi bukan karena pengaruh narkoba, melainkan akibat delirium pasca-operasi.
Sik-K, yang lahir pada tahun 1994, mulai dikenal publik setelah tampil di acara 'Show Me the Money 4' di Mnet pada tahun 2015. Setelah itu, ia menandatangani kontrak dengan H1GHR MUSIC dan tahun lalu mendirikan label musiknya sendiri, KC, yang menaungi artis seperti Kim Ha On, seorang kontestan dari 'High School Rapper 2' di Mnet. Pada 17 Juni lalu, jaksa mengumumkan bahwa Sik-K didakwa tanpa penahanan atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Kisah penangkapan Sik-K bermula pada 19 Januari, sekitar pukul 8:40 pagi waktu Korea, ketika ia mendatangi seorang polisi di dekat Kantor Veteran Regional Seoul di Distrik Yongsan. Dalam kondisi tidak jelas, ia bertanya, "Apakah ini kantor polisi?" dan mengakui telah menggunakan narkoba.
Meski sudah menyerahkan diri dan menghadapi dakwaan, perjalanan hukum Sik-K masih belum selesai. Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama di industri musik, mengingat pengaruh dan popularitas yang dimiliki Sik-K sebagai seorang rapper terkenal.
Sik-K, yang lahir pada tahun 1994, mulai dikenal publik setelah tampil di acara 'Show Me the Money 4' di Mnet pada tahun 2015. Setelah itu, ia menandatangani kontrak dengan H1GHR MUSIC dan tahun lalu mendirikan label musiknya sendiri, KC, yang menaungi artis seperti Kim Ha On, seorang kontestan dari 'High School Rapper 2' di Mnet. Pada 17 Juni lalu, jaksa mengumumkan bahwa Sik-K didakwa tanpa penahanan atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Kisah penangkapan Sik-K bermula pada 19 Januari, sekitar pukul 8:40 pagi waktu Korea, ketika ia mendatangi seorang polisi di dekat Kantor Veteran Regional Seoul di Distrik Yongsan. Dalam kondisi tidak jelas, ia bertanya, "Apakah ini kantor polisi?" dan mengakui telah menggunakan narkoba.
Meski sudah menyerahkan diri dan menghadapi dakwaan, perjalanan hukum Sik-K masih belum selesai. Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama di industri musik, mengingat pengaruh dan popularitas yang dimiliki Sik-K sebagai seorang rapper terkenal.